Jauhilah Bullying

Tulisan ini diambil dari Pemateri : *KPAI ( Komisi Perlindungan Anak Indonesia) ketika Kegiatan MPLS di SMK Al-Huda Sariwangi Sekilas tentang materi : - Perundungan atau bullying adalah : perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya. - Perundungan juga membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok JAUHILAH.... BULLYING ! Jenis-jenis bullying (perundungan) Ada beberapa kategori bullying yang sama-sama membahayakan. Jenis-jenis bullying ini untuk memudahkan kita lebih waspada terhadap pelaku bullying di sekitarnya. Berikut adalah beberapa jenis bullying atau perundungan yang harus kita ketahui dan hindari : 1. Bullying Fisik Bullying fisik ini dilakukan dengan mengontrol korban dengan kekuatan yang dimiliki pelaku. Bullying fisik bisa dengan mudah dikenali. Kekerasan fisik seperti menendang, memukul, menampar, atau lainnya. 2. Bullying Verbal Bullying jenis ini biasanya dilakukan dengan kata-kata hinaan atau kata-kata merendahkan. Bisa juga, panggilan-panggilan yang menyakitkan. Dampaknya, bisa melukai perasaan korban. 3. Bullying Digital Hubungannya bisa dengan media sosial di dunia maya. 4. Bullying Agresi Rasional / Bullying Terstruktur Jika ada anak yang terlihat menyendiri dalam lingkungannya, bisa dicurigai anak tersebut menjadi korban agresi relasional. Agresi relasional ini adalah tindakan perundungan di mana pelaku mengucilkan korbannya secara sosial. Sebenarnya siapa pelakunya bullying itu? Biasanya datang dari para anak - anak yang merasa besar baik dalam hal usia, tubuh, kekuatan, kekayaan. Lalu siapa yang biasanya jadi korban bullying? Biasanya dari anak - anak yang bermental lemah dan pemalu. Pelaku bully juka sudah dewasa jika dilaporkan ke polisi atau KPAI maka akan di penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun, dan jika dibawah umur atau belum dewasa maka akan diberi pelatihan dan rehabilitasi. Selanjutnya bagaimana jika kita sebagai korban bully, apa yang harus dilakukan? Jawabannya adalah laporkan kepada orang yang bisa dipercaya, guru, kpai, atau polisi. Wallohu'alam, Mohon Maaf Atas Segala Kekurangan - Lutfi Saeful Miladi, M. Pd-

إرسال تعليق

Post a Comment (0)

أحدث أقدم